Skema Sertifikasi

Skema sertifikasi profesi merupakan persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama. Dalam bahasa sehari-hari merupakan jenis-jenis produk sertifikasi profesi. LSPPO memiliki 15 Skema Sertifikasi yang berkaitan dengan bidang Pertanian Organik. Skema sertifikasi beserta unit kompetensi yang dinaungi dapat dilihat pada data dibawah ini.


1. Inspektor Bidang Pertanian Organik Tanaman (SS-INSP-TAN-OT-01-2015)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 18 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

2. Inspektor Bidang Pertanian Organik Ternak (SS-INSP-TAN-OP-02-2015)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 17 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

3. Fasilitator Bidang Pertanian Organik Tanaman (SS-FAS-TAN-OT-03-2015)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 19 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

4. Fasilitator Bidang Pertanian Organik Ternak (SS-FAS-TAN-OP-04-2015)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 20 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

5. Operator Pupuk (SS-07/OPPK-OK/PO/2020)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 3 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

6. Operator Pestisida Organik (SS-08/OPSTSD-OK/PO/2020)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 3 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

7. Operator Pakan Organik Ternak (SS-09/OPKTER-OK/PO/2020)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 3 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

8. Operator Limbah Ternak Organik (SS-10/OLMTER-OK/PO/2020)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 3 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

9. Operator Benih Tanaman Organik (SS-11/OBNHTAN-OK/PO/2020)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 3 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

10. Operator Bibit Ternak Organik (SS-12/OBBTTER-OK/PO/2020)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 3 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

11. Operator Budidaya Organik Tanaman (SS-13/PMBDTAN-OK/PO/2020)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 10 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

12. Operator Budidaya Organik Ternak (SS-14/PMBDTER-OK/PO/2020)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 10 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

13. Asisten Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (SS-16/AstPOPT-OK/PO/2020)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 16 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

14. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (SS-17/POPT-OK/PO/2020)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 21 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

15. Ahli Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (SS-18/AhlPOPT-OK/PO/2020)

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 25 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

16. Pengambilan Contoh

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 8 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi

17. Pengawasan Keamanan Pangan Segar asal Tumbuhan

Skema ini merupakan skema okupasi yang memiliki standar kompetensi berupa SKKNI yang dapat diunduh disini. Skema ini memiliki 15 Unit kompetensi yang dapat dilihat di bawah ini.

Lihat Unit Kompetensi