
Pada tanggal 09-10 Desember 2021, LSPPO melaksanakan Uji Kompetensi pertama di Fakultas Pertanian Universitas Medan Area (UMA). Skema yang diujikan adalah skema Fasilitator Pertanian Organik Tanaman. Kegiatan yang melibatkan dua orang asesor dari lembaga sertifikasi profesi pertanian organik (LSPPO) dan diikuti oleh sepuluh orang Dosen Fakultas Pertanian Universitas Medan Area (FP UMA) dan dua orang Dosen Fakultas Pertanian Universitas Samudra Aceh.
Pada hari pertama LSPPO dan pihak FP UMA melakukan penandatangan MoU atau kerja sama. Kerjasama ini merupakan menjadi awal hubungan antara pihak LSPPO dan FP UMA dalam menjalin kerjasama pelaksanaan uji kompetensi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pra Asessmen. Pra Assesmen merupakan penjelasan terkait dokumen dan alur dari proses uji kompetensi. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Asesor dari LSPPO yaitu I Nyoman Oka Tridjaja dan Agus Yulianto. Setelah Pra Assesmen selesai kegiatan dilanjutkan dengan Uji Tulis, dimana ke-12 peserta ini diminta mengerjakan soal-soal yang telah disiapkan oleh LSPPO sesuai dengan skema yang diujikan.
Pada hari ke-2 dilaksanakan Uji Praktik untuk melihat bagaimana para peserta dalam melakukan praktik dan menjelaskan apa yang dipraktikannya di depan para asesor. Hal ini merupakan penilaian penting karena asesor akan melihat kecakapan, pengetahuan dan sikap dari para calon fasilitator. Kegiatan kemudian diakhir dengan Keputusan Assesmen dari para asesor terhadap asesi/peserta berupa rekomendasi Kompeten atau Belum Kompeten oleh Asesor, dan dalam pelaksanaan kegiatan ini ke-12 peserta telah direkomendasikan kompeten oleh para asesor.
