You are currently viewing Masa konversi pada Pertanian Organik

Masa konversi pada Pertanian Organik

Halo sobat LSPPO, apabila kita berbicara perihal pertanian organik tentunya pasti di dalamnya akan membahas soal Masa Konversi. Sebenarnya, apasih masa konversi itu? Masa konversi sendiri bisa juga diartikan sebagai masa perpindahan atau masa pergantian. Loh? pergantian apa yang terjadi pada masa konversi ini sih? Dalam penerapan Pertanian Organik tentunya akan terjadi perubahan pengelolaan yang sangat signifikan, nah perubahan inilah yang kita sebut sebagai Masa Konversi apabila membahas Pertanian Organik. Menurut SNI 6729-2016, Masa konversi yang dilaksanakan dihitung sejak penerapan prinsip produksi pertanian organik pada lahan pertanian. Disini kita akan sebut lahan tersebut sebagai lahan konversi atau lahan dalam periode konversi.

Apabila membahas pergantian, tentunya akan ada jangka waktu yang diterapkan. Dalam hal ini, lama periode konversi sudah ditentukan dalam SNI 6729-2016. Berapa lama sih? Nah untuk lama periode konversi akan berbeda ditiap komoditasnya, untuk rinciannya sebagai berikut:

  1. 2 Tahun untuk tanaman semusim
  2. 3 Tahun untuk tanaman Tahunan
  3. Tanpa periode konversi untuk lahan yang ditumbuhi tumbuhan liar (tidak dibudidayakan) tanpa asupan bahan kimia sintetis

Gimana? lama ya? Tenang aja! menurut SNI 6729-2016, masa konversi itu bisa diperpendek kok, tapi tetap saja harus melalui pertimbangan dari Lembaga sertifikasi Organik (LSO) namun dengan catatan masa konversi tidak boleh kuring dari 12 bulan untuk tanaman semusim dan 18 bulan untuk tanaman tahunan.

Untuk lahan yang sedang dalam masa konversi ini tidak lagi boleh digunakan untuk produksi dengan metode kovensional lagi loh karena itu bisa menggugurkan status lahan konversi ataupun status lahan organik.

Nah gimana nih? udah mulai paham kan perihal Masa konversi? untuk informasi lebih lanjutnya, sampai jumpa di serial Pertanian organik bersama LSPPO ya!

admin
Author: admin

Leave a Reply